Penguatan SAKIP Kab. Kapuas dilakukan untuk menyelaraskan perencanaan kinerja melalui penyusunan Matrik Kinerja dan rencana aksi.
Tahap 1
- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
- Inspektorat Daerah
- Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Dinas Pertanian
- Dinas Ketahanan Pangan
- Dinas Lingkungan Hidup
- Dinas Transmigrasi
- Dinas Perikanan
- Dinas Pendidikan
- Dinas Kesehatan
- Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga
- Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
- Dinas Sosial
- Dinas Tenaga Kerja
Tahap 2
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
- Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah
- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik