Penguatan SAKIP Kab. Kapuas dilakukan untuk menyelaraskan perencanaan kinerja melalui penyusunan Matrik Kinerja dan rencana aksi.

Tahap 1

  1. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
  2. Inspektorat Daerah
  3. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman
  4. Dinas Pertanian
  5. Dinas Ketahanan Pangan
  6. Dinas Lingkungan Hidup
  7. Dinas Transmigrasi
  8. Dinas Perikanan
  9. Dinas Pendidikan
  10. Dinas Kesehatan
  11. Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga
  12. Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
  13. Dinas Sosial
  14. Dinas Tenaga Kerja

Tahap 2

  1. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  2. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
  3. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
  4. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  5. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
  6. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
  7. Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah
  8. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik